Berita Media Globalberita terkiniDaerahLampungMesuji

Sosialisasi Bersama Ir. Hanan A.Rozak dan Dirjen Kementrian Kelautan Perikanan

Laporan : Toni Wahyudi

Tulangbawang (SuaraTrans.Com) – Ir. Hanan A.Rozak M.S Anggota DPR-RI Komisi IV yang didampingi oleh Wiyara Dirjen Kementrian Kelautan dan Perikanan Bersama Reanggun Bahiki Dinas Perikanan Provinsi Lampung terkait Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia, di Menggala. Selasa (27/2/24).

Hanan menyampaikan bahwa tahun ini, selain bimbingan tehnis. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memberikan bantuan bibit melalui bio vlog, yaitu : budidaya ikan didarat yang memakai bak-bak dengan tekhnologi bio vlog. Yang akan tersebar sebanyak 10 unit untuk 7 Kabupaten dan Tulangbawang mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya.

Benih atau bibit ikan yang akan tersebar sekitar 1,2 juta dan kita alokasikan kepada masyarakat, selain itu ada indukan yang akan kita berikan untuk kelompok dengan kriteria sudah mampu berbudidaya. Agar bisa dan dapat menghasilkan bibit ikan seperti lele serta patin, biar kedepannya kita tidak lagi membeli bibit ikan dari luar kabupaten atau provinsi,” terang Hanan.

Baca Juga:  Direktur Resnarkoba Dan Karo Log Polda Lampung Dimutasi

Program ini sudah berjalan selama 2-3 tahun yang lalu, dan bibit yang kita tebar ini telah bersertifikasi. Sehingga merupakan indukan bibit unggulan yang kita ambil dari balai budidaya provinsi Jambi, jadi masyarakat jangan ragu disaat menerimanya. Dan bantuan ini gratis, tidak ada pungutan bagi kelompok atau masyarakat yang menerima bantuan tersebut,” jelas Hanan.

 

Selanjutnya Wiyara yang merupakan perwakilan dari Dirjen Kementrian Kelautan Perikanan menyatakan potensi di kabupaten Tuba ini sangat tinggi disektor kelautan dan perikanan, untuk saat ini kami menyampaikan sosialisasi perihal regulasi dan kesesuaian kegiatan kebijakan pemanfaatan pengelolaan ruang laut,” ucapnya.

Baca Juga:  Bunda Winarni Kembali Tanam Pohon Di Kebun Edukasi Lamsel

 

Setiap masyarakat yang memanfaatkan ruang laut harus memperoleh izin dasar dulu, sebelum mengurus izin usaha lainnya.

Dengan potensi yang ada ini merupakan bahan bagi kami, untuk kegiatan-kegiatan kedepannya yang akan dibawa ke Lampung dan khususnya Kabupaten Tulangbawang,” urainya.

 

Reanggun Bahiki dari dinas Perikanan dan Kelautan provinsi Lampung menambahkan, kalaupun masalah pengawasan yang saat ini agak terkendala dikarenakan anggaran pengawasan di kabupaten ini tidak ada, kita akan mensiasatinya dengan menghidupkan kembali Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawasan) dibidang sumber daya alam dan kelautan. Tahun kemarin kita dari provinsi sudah turun, namun ada kendala dari sarananya. Salah satunya saat speed boat yang ada disungai Tulangbawang ini rusak,” tutupnya.

(Tw/Bambang).

Artikel Terkait

Back to top button