Berita Media Globalberita terkiniDaerahLampungTanggamus

PERTEMUAN REMBUK STUNTING KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024.

Laporan :Suryadi

Tanggamus,(Suaratrans.com) Dinas PPPA DALDUK KB (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Menggelar Pertemuan Rembuk Stunting Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, beberapa waktu lalu di Ruang rapat utama Sekretariat Kabupaten Tanggamus.

Turut hadir dalam acara tersebut Para Anggota FORKOPIMDA Kab. Tanggamus, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tanggamus, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus, Ketua dan Jajaran TP-PKK Kabupaten Tanggamus, Para Camat seKabupaten Tanggamus, Para Kepala Pekon Lokus Intervensi Tahun 2024, Lembaga dan Mitra TPPS Kabupaten Tanggamus, dan Peserta Rembug Stunting.

Dalam Sambutannya pj. Bupati Tanggamus yang di Wakili oleh Asisten 1 Suaidi menyampaikan” Apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini. Semoga melalui acara ini tercipta Komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan Stunting secara bersama, serta program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik. Dan Syukur Alhamdulillah, saya informasikan data terkini, bahwa Dari hasil survei Kesehatan Indonesia, Data Prevalensi Stunting Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 menurun menjadi 17,1 %. Padahal target kita sebenarnya 17,26%. Kita harapkan angka Prevalensi di tahun 2024 ini dapat menurun sesuai target nasional yaitu 14%.

Baca Juga:  Rutan Kota Agung Komitmen BERSINAR Laksanakan Razia Kamar Hunian dan Test Urine bagi Petugas dan WBP  

Seperti kita ketahui bersama, persoalan Stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) bahwa Kabupaten Tanggamus menjadi kabupaten tertinggi lokus Stunting di Provinsi Lampung, terdapat 17 Lokasi Stunting yang tersebar di beberapa kecamatan.

SSGI melakukan survey berskala nasional yang dilakukan untuk mengetahui perkembangan status gizi balita (Stunting) tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan adanya SSGI ini, Tren status balita setiap tahunnya dapat digunakan sebagai bahan monitoring dan evaluasi terhadap output dari intervensi serta status gizi.

Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar dibawah rata-rata dan berakibat prestasi sekolah yang buruk.

Peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dengan salah satu indikator dan targetnya adalah angka prevalensi stunting pada balita sebesar 14 persen pada tahun 2024. Melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting telah ditetapkan 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting, yaitu:

1) Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa;

Baca Juga:  Anggota DPRD Tanggamus Komisi IV, Angkat Bicara Terkait Tidak Netralnya Oknum ASN Dinas Pendidikan Pada Pilkada 2024

2) Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat;

3) Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa

4) Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; dan

5) Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi Dalam pelaksanaannya telah tersusun Rencana Aksi Nasional melalui pendekatan keluarga beresiko stunting, yaitu:

1) Penyediaan data keluarga beresiko stunting

2) Pendampingan keluarga beresiko stunting;

3) Pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur;

4) Surveilans/pencacahan keluarga beresiko stunting;

5) Audit kasus stunting.

Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun 2020 lalu, Kabupaten Tanggamus telah ditetapkan menjadi Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi dimulai dari tahun 2021. Dimana Kabupaten Tanggamus termasuk dalam skema Program Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Pada saat dilaksanakan survei prevalensi stunting tahun 2021 oleh Kementerian Kesehatan melalui Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), hasilnya Kabupaten Tanggamus memiliki angka Prevalensi stunting sebesar 25%. Kemudian pada tahun 2022 angka prevalensi kita sebesar 20,4% (20 dari 100 bayi yang lahir akan berpotensi stunting).

 

Demikian yang dapat saya sampaikan, Akhirnya, dengan mengucap “Bismillahhirohmanirrohim”, acara Rembuk Stunting Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, Secara Resmi Saya nyatakan DIBUKA.(Koko)

Artikel Terkait

Back to top button