Berita Media Globalberita terkiniDaerahLampungTanggamus

Lembaga Pemasyarakatan Kotaagung Bersama APH Razia dan Tes Urine Warga Binaan dan Modus penipuan 

Laporan :Suryadi

Tanggamus,(Suaratrans.com) -Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.B Selasa (5/11/2024), Kotaagung berkolaborasi bersama jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Koramil dan Polsek Kotaagung dalam memastikan lingkungan Lapas Kotaagung bebas dari peredaran narkoba dan modus penipuan dengan laksanakan razia dan tes urine terhadap warga binaan.

Diawali dengan apel, Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan selaku pembina apel berikan arahan kepada seluruh tim gabungan razia terdiri dari pejabat manajerial, staf, regu pengamanan serta Koramil 242-03 Kotaagung dan Polsek Kotaagung masing-masing diwakili dua personil “Ayo laksanakan razia dan tes urine dengan mengedepankan sikap humanis sebagai bentuk pelaksanaan arahan ke-1 dari 13 arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus wujudkan Lapas Kotaagung bebas narkoba dan penipuan,” ajaknya.

Baca Juga:  Pererat Silahturahmi, Kapolda Lampung Terima Audiensi Ketua OKP dan Presma BEM Wilayah Lampung  

Tim petugas gabungan yang dibagi menjadi dua tim usai apel bergerak cepat menyebar ke 13 kamar hunian yang dipilih secara acak untuk melaksanakan penggeledahan seluruh badan dan kamar warga binaan secara teliti. Tak hanya itu, petugas juga memilih acak 10 orang warga binaan secara persuasif untuk dilakukan tes urine usai razia.

Baca Juga:  Dalam rangka promosi jabatan, Sejumlah perwira Polda Lampung di mutasi

 

Sebanyak 25 petugas pun turut serta diambil sampel urinenya untuk dites sebagai wujud nyata komitmen bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dari hasil seluruh kegiatan yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya barang terlarang handphone dan narkoba serta seluruh tes urine baik petugas maupun warga binaan hasilnya negatif penyalahgunaan narkoba.

 

Dari hasil sitaan razia juga terdapat barang-barang berbahaya seperti benda tajam, berbahan logam dan kaca masih ditemukan di kamar hunian yang berpotensi besar menjadi penyebab timbul gangguan keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut dikumpulkan sekaligus didata untuk dilaksanakan pemusnahan hasil razia.(Desman)

Artikel Terkait

Back to top button