Berita Media Globalberita terkiniDaerahLampungTanggamus

Reses Anggota DPRD Di Kecamatan Limau, Masyarakat Singgung Pelayanan Puskesmas

Laporan : Suryadi

Tanggamus, (Suaratrans.com) -Reses I pada sidang I Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi Partai Nasdem Dapil VI, Tri Wahyuningsih, masyarakat singgung pelayanan kesehatan Puskesmas Antar Brak, beberapa waktu yang lalu.

Seperti yang disampaikan oleh AGS, bahwa setiap pasien BPJS Kesehatan berobat ke Puskesmas Antar Brak terkadang oleh pihak Puskesmas di oper ke Faskes Klinik berbayar.

“Alasannya pihak Puskesmas tidak ada obat dan infus, ini pengalaman saya pribadi saat saya mengantar masyarakat Tanjung Siom,”Ujar AGS.

Baca Juga:  Jelang HUT IWO ke 12, "Rapatkan Barisan dan Mari Rayakan dengan Semarak"

Hal senada juga disampaikan oleh HY warga masyarakat Dusun Sukanegeri Desa Pekon Ampai, bahwa Puskesmas Antar Brak ia nilai kurang aktif.

“Istri saya yang kerja sebagai TKS di Puskesmas Pembantu (Pustu) saat butuh obat di bilang tidak ada,”Ujar HY

Kaitan dengan kekurangan obat, HY pun mengungkapkan bahwa anggaran yang sudah digelontorkan oleh pihak pemerintah daerah untuk Puskesmas Antar Brak, sistem pengelolaannya tidak jelas.

“Ini harus kita pertanyakan SOP pengelolaan keuangan puskesmas, jangan sampai pengelolaannya tidak jelas,”Kata HY.

Padahal menurut HY, Puskesmas rawat inap sekelas Puskesmas Antar Brak untuk sumber dananya berasal dari beberapa sumber yang dianggarkan melalui RKA.

Baca Juga:  Kapolri  Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian

“Saya harap kepada ibu dewan enggak usah di bela-belain lagi, katakanlah salah kalau memang mereka salah, ini harus di ungkap,”Ujarnya

Kepada awak media, HY pun menyinggung kinerja KUPT Puskesmas Antar Brak Popi Eliza, bahwa menurutnya yang bersangkutan sudah tidak layak untuk dijadikan pimpinan puskesmas.

 

“Selaku pimpinannya harus diganti biar kedepannya tidak terjadi lagi kegaduhan, karena pimpinan yang sekarang kurang memahami,”Pungkasnya.

Dalam penyampaian oleh kedua orang konstituen tersebut, dibenarkan melalui teriakan para konstituen yang lainnya, sehingga penuh pengharapan dengan adanya Bupati Tanggamus yang baru, sistem pelayanan kesehatan dapat menjadi lebih baik lagi.(Red)

Artikel Terkait

Back to top button