tulang bawang

Ratusan Wartawan Desak Bupati Agar Kadis Kominfo Tuba Dicopot, Dinilai Anti Demokratis Keterbukaan

Tulangbawang – (Suara Trans .com) — Ratusan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tuba Bersatu (FWTB) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Tulangbawang (Kab.Tuba) menggelar aksi dan menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah daerah, mendesak pencopotan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) setempat. Senin (15/09/25).

Salah satu alasannya, dalam dua tahun terakhir, Kadis Kominfo dinilai menghambat akses informasi publik serta mempersempit ruang gerak jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan di lingkungan Pemkab Tulangbawang.

Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk arogansi birokrasi yang bertentangan langsung dengan prinsip keterbukaan dan kebebasan pers yang dijamin konstitusi,” terang Elwan salah satu peserta aksi.

Baca Juga:  DPD PEKAT IB Memberikan Apresiasi Digelarnya RJ Oleh Kejari Tuba 

“Kami merasa diperlakukan tidak adil, padahal pers adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi ke publik. Kalau akses ditutup, ini jelas merugikan masyarakat luas,” ujar Jefri, salah satu perwakilan jurnalis lain dalam aksi tersebut.

Para jurnalis menilai tindakan Kadis Kominfo bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya pasal-pasal yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan kewajiban pejabat publik untuk mendukung kerja jurnalistik yang profesional dan akuntabel.

Dalam pernyataan sikapnya, Forum Wartawan Tuba Bersatu menyampaikan enam poin tuntutan utama:

1. Evaluasi dan Copot Kadis Kominfo yang dinilai tidak transparan dan tidak mendukung keterbukaan informasi.

2. Audit Anggaran Kominfo APBD 2024–2025 oleh Kejaksaan Negeri dan Polres Tulangbawang untuk mengusut potensi penyalahgunaan anggaran publikasi.

3. Transparansi Dana Publikasi agar dikelola secara adil, profesional, dan merata untuk semua media.

Baca Juga:  Ketua DPRD Tuba Pimpin Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2023 dan 2024 

4. Pengembalian Anggaran Publikasi ke SKPD Masing-Masing, demi efisiensi dan desentralisasi penggunaan anggaran.

5. Penghapusan Aturan Rumit yang menyulitkan media dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah.

6. Keberlanjutan dan Transparansi dalam Proses Kerja Sama Media Cetak, agar keberadaan media lokal tetap terjaga.

Aksi ini akhirnya mendapatkan respons langsung dari Bupati Tuba Qudratul Ikhwan, yang menemui para jurnalis di lokasi. Ia menyatakan bahwa semua kebijakan pemerintahan selalu memiliki dasar hukum, namun pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan serius,” jelasnya.

“Saya telah instruksikan jajaran untuk mengkaji ulang kebijakan yang dikeluhkan rekan-rekan media. Pemerintah daerah terbuka untuk evaluasi demi perbaikan,” kata Qudratul.

Di akhir pernyataannya, Qudratul sempat menyinggung waktu shalat yang segera tiba dan menutup dialog dengan ajakan kepada semua pihak untuk tetap menjaga komunikasi yang santun dan konstruktif,” tutupnya.

(Jndka).

Artikel Terkait

Back to top button