SUARATRANS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan, lakukan sosialisasi dan bimtek Laporan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Rabu (19/12/2018).
Kegiatan itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang RI No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Perpres RI No. 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Acara yang mengusung tema ‘Dengan Aplikasi LAPOR, Kita Wujudkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Aspirasi Masyarakat’ dibuka oleh Asisten Bidang Adum Anas Ansori dan dihadiri oleh Kepala Badan PMPTSP Martoni Sani serta beberapa camat.
Menurut Plt. Kadis Kominfo M. Sefri Masdian, LAPOR merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas.
“Dengan LAPOR masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya melalui Situs www.lapor.go.id atau SMS ke 1708 dengan tarif normal, Twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #lapor,” ujarnya.
Lalu, kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan selama 2 hari yang dibagi menjadi 2 termin. Termin pertama dari seluruh Badan, Dinas, Instasi, Kantor dilingkup Pemkab Lamsel dan termin kedua dilakukan pelatihan kepada calon dmin LAPOR! untuk Kecamatan dan Sekertaris Desa.
“Kita melakukan kegiatan ini bertujuan untuk mengikutsertakan peran serta masyarakat dalam mengawasi Kinerja Pemerintah dan Proses Pembangunan,” pungkas Sefri.
Ditempat yang sama, Asisten Bidang Adum, Anas Ansori mengungkapkan, para admin LAPOR adalah gerbangnya Dinas/Instansi dalam menerima Pengaduan atau Aspirasi masyarakat, hendaknya para Admin dapat dengan benar-benar melaksanakan tugas tersebut.
“LAPOR! Adalah salah satu sarana menampung Pengaduan, Aspirasi, Saran dan Masukan dari masyarakat”, kata Anas menyampaikan sambutan Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto.
Menurutnya, Indonesia menjadi pengakses Facebook terbesar di dunia, tentunya fenomena itu memiliki dampak yang baik apabila tepat sasaran, tapi kemajuan teknologi dapat pula berdampak buruk apabila digunakan untuk hal-hal yang menyimpang.
“Melihat keadaan ini tentunya diperlukan kesiapan dari seluruh pihak terkait, itulah pentingnya dilaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis LAPOR ini,” pungkas Anas. (BE).