Lampung

KAPI Lampung Selatan: Sarang Koruptor Kok Dapat Opini WTP

SUARATRANS, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Kembali dapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung di Pertanyakan KAPI

Para Pemuda yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Indonesia (KAPI) Lampung Selatan, menilai Opini WTP yang diberikan BPK RI tidak sesuai dengan fakta yang ada di Kabupaten Lampung selatan.

Pasalnya, Lampung Selatan saat ini tengah menjadi sorotan publik dan jadi buah bibir masyarakat akibat kasus suap fee proyek Infrastruktur yang menyeret orang nomor satu di Lampung selatan (Bupati non aktif) Zainudin Hasan.

Baca Juga:  Minyak Goreng Masih Langka, Ini Kata DPRD Lampung

” Pemberian WTP tersebut dinilai dari sisi mana yang katanya sistem pengelolaan keuangan Pemerintah kabupaten Lampung selatan sesuai koridor seperti yang dikatan Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto.

Justru Itu sangat tidak sesuai dengan fakta, ini di buktikan dengan OTT kasus suap fee proyek Bupati Lamsel nonaktif ZH,” cetus Humas KAPI Lampung selatan Abdurahman kepada wartawan melalui pesan singkat(whatsApp). Pada Rabu (24/10/2018).

Rahman juga menegaskan, bahwa dalam kasus suap tersebut naman Oknum DPRD dan Wakil Bupati Lampung selatan juga disebutkan diduga menerima aliran dana fee proyek.

“Bahkan kasus suap fee proyek tersebut menyeret Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang diduga ikut menerima aliran dana kasus suap fee proyek sesuai dengan pambacaan dakwaan dalam sidang terdakwa Gilang Ramadan beberapa waktu lalu, jadi bagaimana bisa dikatakan pengelolaan keuangan Pemkab Lampung selatan bisa dikatan sesuai koridor,” tegasnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Ni Ketut Dewi Nadi Hadir Pembinaan dan Serah Terima Tanda Daftar Pura dan Pasraman

Oleh karena itu, kami selaku Pemuda Lampung Selatan mempertanyakan kinerja serta profesionalisme dari Tim Audit BPK RI yang melakukan audit keuangan di Pemkab Lampung Selatan.

“Dari sisi mana BPK menilai Lampung selatan mendapatkan Opini WTP, artinya kinerja tim BPK patut di pertanyakan, Keuangan yg mana yg di audit oleh tim BPK jika kasus korupsi masih ada dan suap fee proyek masih lanjut di Kabupaten Lampung selatan,” jelasnya.

Seharusnya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan rapot merah, sebab kuat dugaan dalam kasus suap Bupati Lamsel banyak yang terlibat termasuk pejabat di PUPR dan DPRD Lamsel.

“Masak Sarang koruptor kok dapat opini WTP, fakta persidangan hari ini jelas menjadi barometer Pejabat dan oknum DPRD Lampung Selatan menerima jatah Proyek yang muncul di berbagai media.” Tutupnya.

Penulis: Sustari
Editor: Miswandi

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button