Kejari Lamsel Gelar Penyuluhan Hukum di Lingkungan Pemkab
Berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri setempat, penyuluhan hukum tersebut diikuti para Kepala Dinas/Badan/Bagian/SKPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, pada Rabu (6/12/2023).
Penyuluhan Hukum (Luhkum) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia merupakan kegiatan pencerahan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Dumai. Acara ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi.
“Kegiatan ini rangkaian peringatan Harkordia 2023 jadi kami dari Kejari Lampung Selatan memberikan pelayanan penyuluhan hukum kepada para OPD,” ternag Afni Carolina.
Dalam arahan, Afni Carolina menerangkan pentingnya pencegahan dalam upaya peningkatan hukum untuk memberantas korupsi. Setelah kejadian, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan agar tindak pidana tersebut tidak terulang.
“Kami juga melibatkan berbagai bidang, termasuk bidang intelijen dan Datun, untuk membangun pemahaman tentang peran Kejaksaan Negeri dalam memajukan Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (Kmf)