Lampung

Ketua Panwaslu Lampung Selatan: Apabila Ada Temuan Harus di Tindak

SUARATRANS.COM, LAMPUNG SELATAN – Ketua Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Kabupaten Lampung Selatan Fahrurrozi menghadiri rapat koordinasi (Rakor), sekaligus memberikan pembekalan materi kepada Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, diaula Desa Banding, kamis (8/11/2018).

Saat memberikan pembekalan materi, Ketua Panswalu Kabupaten Lampung Selatan Fahrurrozi kepada anggota Panwascam dan PPL mengatakan, panwascam dan PPL Kecamatan Rajabasa harus berkoordinasi dalam pengawasan dan memahami batas – batas dan koridor yang harus diawasi sesuai dengan undang – undang dan aturan yang ada.

Baca Juga:  Pilkada Lamteng Semakin Memanas, Kendaraan Operasional FKWT Ditarik Akibat Nyatakan Dukungan 

“Dan memperkuat jajaran sehingga kita benar – benar siap untuk mengawasi pemilu 2019. Segala apa yang belum di ketahui, harus cepat di koordinasikan dengan pihak pimpinan, dan harus kita tahu bagaimana cara mengawasi dan mengerti tentang aturan-aturan kampanye, tata tertib aturannya. Dan apabila ada temuan harus di tindak.” Katanya. (Rusnan)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button