Daerah

Lantik 255 Pejabat Fungsional, Nanang Pinta ASN Harus Siap Ditugaskan di Mana Saja

LAMSEL – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melantik dan mengambil sumpah janji Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan di aula sebuku, rumah dinas bupati setempat, Minggu (29/5/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821/395/V.05/2022 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrasi Serta Pengangkatan Kedalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Adapun pejabat yang dilantik berjumlah 255 orang yang terakumulasi dari beberapa Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, penyetaraan jabatan ini merupakan kewajiban, dalam menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia yang ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara.

Baca Juga:  Hapus Stigma Lampung Daerah Begal, Polda Lampung Wujudkan Lampung Aman  

“Pelantikan ini bukan keinginan bupati, tetapi ini adalah instruksi dari Presiden Republik Indonesia, yang mana Kabupaten Lampung Selatan harus melakukan penyetaraan dari jabatan struktural kedalam jabatan fungsional, ini adalah kewajiban yang harus kita lakukan,” ujar Bupati Lampung Selatan.

Nanang menuturkan, pejabat negara mempunyai tuntutan yaitu harus mempunyai kinerja yang baik, jadi dibutuhkan suatu prestasi kebersamaan dan gotong royong untuk membangun Lampung Selatan.

“Kita ini sebagai jembatan pemerintah untuk ada ditengah masyarakat dan membangun Lampung Selatan. Bersama-sama menggali potensi daerah, supaya pertumbuhan ekonomi didaerah makin meningkat, untuk kebaikan Kabupaten dan untuk kesejahteraan rakyat,” tutur Nanang.

Lebih lanjut, Nanang meminta sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu siap ditugaskan di manapun. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, tentang ASN harus siap ditugaskankan dimana saja.

Baca Juga:  Melalui CSR, Bupati Lampung Selatan Resmikan Hasil Bedah Rumah Di Kecamatan Rajabasa

“Jadi kita ini harus menjalankan sesuai dengan Undang-Undang, jangan dengan kemauan dan kegoisan sendiri. ASN juga harus siap ditugaskankan dimana saja. Untuk mendapatkan pencapaian yang baik demi Lampung Selatan, saya membutuhkan orang-orang yang bekerja sesuai dengan tujuan visi dan misi untuk memajukan Lampung Selatan,” lanjutnya.

Nanang juga berharap, kepada pejabat yang telah dilantik untuk lebih bekerja keras dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga akan terwujud Pemerintahan yang baik di Kabupaten Lampung Selatan

“Tingkatkan profesionalisme dalam bekerja, lakukan inovasi-inovasi, dan bersama-sama gotong royong untuk dapat membangun Kabupaten Lampung Selatan. Hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif untuk kemajuan Lampung Selatan,” harapnya.

“Terus mensosialisasikan untuk menjaga protokol kesehatan, pola hidup bersih terutama lingkungan kita, fungsinya adalah kepekaan dan kepedulian kita terhadap lingkungan, jadi kita harus terus mengingatkan sekeliling kita. Ingat PNS ini dari rakyat untuk rakyat,” pungkasnya. (Nsy/kmf)

Artikel Terkait

Back to top button