Berita Media Globalberita terkiniDaerahLampungTanggamus

Polsek Kota Agung Umumkan Orang Hilang, Dua Pekan Ferzan Yudiarta Meninggalkan Rumah

Laporan : Suryadi

Tanggamus,(Suaratrans.com) Seorang pria bernama Ferzan Yudiarta (38), warga Pekon Negeri Ratu, Kota Agung , Tanggamus, dilaporkan hilang oleh istrinya, Tutik Hasanatin (36). Laporan tersebut diterima oleh Polsek Kota Agung pada Minggu, 4 Agustus 2024.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus mengatakan, menurut keterangan Tutik, suaminya meninggalkan rumah pada hari Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.

Ferzan mengatakan kepada istrinya bahwa ia akan pergi bekerja ke kantornya di Belimbing, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, bersama seorang teman.

Baca Juga:  Jabatan Kepala Pekon Menjadi 8 Tahun Sesuai Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 di Kukuhkan PJ Bupati Tanggamus

Ia berangkat melalui jalur darat dengan membawa tas ransel hitam, topi hitam, jaket levis biru, dan sebuah handphone. Namun, hingga saat ini, Ferzan Yudiarta belum memberikan kabar baik kepada istrinya maupun kantornya.

 

Handphone dan akun WhatsApp miliknya tidak aktif sejak Kamis, 1 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, menambah kekhawatiran keluarga.

Baca Juga:  Lulusan Perdana Prodi Bisnis Digital dan Prodi DKV IIB Darmajaya Sudah Bekerja Hingga Miliki Usaha Kuliner

 

“Tutik Hasanatin, tidak mengetahui siapa teman yang pergi bersama suaminya maupun kendaraan yang mereka gunakan, akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Agung Polres Tanggamus,” kata AKP Amsar.

 

AKP Amsar menyebut, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menyebarkan informasi untuk menemukan Ferzan Yudiarta.

 

“Masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan Ferzan Yudiarta diharapkan dapat segera melaporkannya ke kepolisian terdekat atau dapat menghubungi istrinya di nomor HP 081294966809,” tandasnya.(Desman)

Artikel Terkait

Back to top button