Berita Media Globalberita terkiniDaerahLampungMesuji

Serahkan SK NON PNS Bupati Mesuji Minta Pegawai Tingkatkan Profesionalisme Kerja

Mesuji Lampung (Suaratrans.com) -Pemda Mesuji Hari ini Secara Langsung Menyerahkan SK Kepada Pegawai Non PNS Di Kabupaten Mesuji, Kegiatan Yang Berlangsung Di Halaman Pemda Mesuji Ini Di Hadiri Wakil Bupati Mesuji,Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,Kepala BKPSDM Kabupaten Mesuji Staf ahli, para asisten dan Kepala perangkat daerah di lingkup pemerintah Kabupatren Mesuji, Para Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mesuji dan Sopir Ambulans, serta Tenaga Pendidik dan Kependidikan Honorer dan Pelaksana Tugas Kepala Sekolah pada senin 24/01/22.

 

Ya, Setelah Melalui Proses dan Tahapan, Akhirnya Para penagwai Non PNS Menerima SK Yang Di Serahkan Langsung Bupati Mesuji Hi.Saply TH.

Baca Juga:  Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Saksikan Gubernur Maluku Utara Divaksin  

Mengawali sambutannya Bupati Mesuji, Mengucapkan “selamat kepada Saudara-saudara sekalian yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Tenaga Non PNS pada hari ini

 

Saya berharap kepada Saudara-saudara yang telah menerima SK sebagai Tenaga Honorer atau Non PNS Kabupaten Mesuji hendaknya dapat mensyukurinya, dan dapat menunjukkan kinerja yang optimal di Perangkat Daerahnya masing-masing.

 

Untuk itu, saya minta kepada Saudara-saudara agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat, serta patuhi hari kerja dan jam kerja. Bagi yang melanggar kedisiplinan tentu akan kita berikan sanksi, antara lain berupa teguran, hingga sanksi pemberhentian sesuai evaluasi yang dilakukan.

 

Ia Melanjutkan’ Untuk diketahui, kegiatan kita pada pagi yang berbahagia ini, merupakan hari yang pertama dalam hal penyerahan SK selanjutnya akan dilakukan pada esok hari pada tanggal 25 Januari di GSG Taman Kehati mengingat banyaknya jumlah penerima SK Tenaga honorer sebanyak 2549 orang dengan rincian tenaga teknis sebanyak 1077 orang, tenaga pendidik 1086 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 386 orang.

Baca Juga:  Kabaharkam Polri Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput  

 

SK yang dibagikan ini merupakan dasar yang digunakan Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk memberikan gaji, yang akan diperbarui setiap tahun, setelah dilakukan evaluasi. Jelasnya.

 

Terakhir, melalui kesempatan yang berbahagia ini, saya kembali mengingatkan kepada kita semua bahwa kita ini adalah pelayan masyarakat. Ada Pemerintah Kabupaten Mesuji karena ada masyarakat. Untuk itu, berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat tanpa membeda-bedakan.

 

Usai Sambutanyya Bupati Mesuji Di Dampingi Kepala OPD Secara Langsung Memberikan SK Kepada Pegwai NON PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.(Yos/Sp)

Artikel Terkait

Back to top button