Daerah

RSUD Bob Bazar Kalianda Sandang Akreditas Berstatus Paripurna

KALIANDA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Bob Bazar, SKM., dinyatakan lulus Akreditasi dengan status paripurna oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS).

Hasil tingkat status mutu rumah sakit berplat merah itu diterima oleh Direktur RSUD Bob Bazar dr. Reny Indrayani setelah adanya pemberitahuan dari LARS, pada Rabu (07/12/2023).

Menurut Reny, hasil itu berkat kerja keras seluruh pegawai RSUD Bob Bazar dalam proses Akreditasi yang berjalan cukup panjang.

Baca Juga:  Tata Kelola PPI Kalianda Kini Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung

“Alhamdulillah, merupakan suatu kebanggaan bagi jajaran RSUD Bob Bazar mendapat nilai yang memuaskan yakni paripurna dari LARS, ini semua berkat kerjasama dan kebersamaan yang selalu digaungkan oleh Pak Bupati,” kata Reny.

Kritik pelayanan yang sering didapatkan, ungkap Reny, justru dapat dijadikan bahan evaluasi baginya supaya pelayanan terhadap masyarakat terus meningkat.

“Jadi akreditasi ini adalah jawaban dari kerja tim. Sehingga dari kritikan itu kami justru bertambah kuat jiwa gotong-royong demi memajukan RS kebanggaan warga Lampung Selatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Tangis Haru Keluarga Sulam Pecah, YBM PLN Gunakan FABA Sulap Rumah Miliknya Jadi Layak Huni

Reny menyebut, RSUD Bob Bazar sudah melakukan perisiapan dari jauh hari sebelum menerima hasil akreditasi. Reny juga menjelaskan ada sejumlah penambahan seperti pelaksanaan E-MR di rawat jalan .

“Dalam proses akreditasi itu memang ada kriteria penilaiannya. Sehingga di beberapa sektor pelayanan yang dapat catatan perlu dibenahi, hasilnya cukup memuaskan. RSUD Bob Bazar dinyatakan paripurna,” ujarnya.

Status akreditasi paripurna yang disandang RSUD Bob Bazar ini akan berlaku hingga tahun 2027 mendatang sejak diumumkan per 7 Desember 2023. (*)

Artikel Terkait

Back to top button