Berita IndonesiaBerita Media Globalberita terkiniDaerahLampung

14 Paket Kurang Volume Hingga Rp2,9 M, Pansus Temuan BPK RI Ancam Raport Merah Rekanan  

Bandar Lampung, (Suaratrans.com) -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung melakukan pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, Selasa (17/5).

 

Ketua Pansus Joko Santoso mengatakan, pihaknya menyoroti temuan BPK RI terkait adanya 14 paket pekerjaan kekurangan volume hingga Rp2,964 M.

 

Meski jumlah tersebut sudah dibayarkan rekanan pihak ketiga, Joko tetap meminta agar Surat Tanda Setoran (STS) pelunasannya dilampirkan. Hal ini akan menjadi catatan penting.

 

Hal itu, kata Joko menjadi salah satu sorotan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung.

 

Anggota Fraksi PAN itu melanjutkan, jika kejadian ini berulang, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi agar rekanan atau pihak ketiga proyek diberikan rapor merah.

 

“Memang sebelum 60 hari diselesaikan bisa. Tapi setelah itu baru berurusan dengan APH. Tapi tetap kamu beri catatan. Kalau terulang lagi, maka pihak ketiganya bisa di raport merah,” kata Joko.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Tanggamus Rapat Paripuna Menyampaikan Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas BMBK Lampung, M.Taufiqullah mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti temuan BPK RI secara keseluruhan.

 

Diketahui, 14 paket yang kurang volume tersebut adalah :

 

1. Paket Rehabilitasi Ruas Pugung Raharjo-Jabung

 

Perusahaan: PT Mulia Putra Peratama

 

Nilai Kontrak: Rp33,116 M

 

Jumlah: Rp169,47 juta

 

2. Paket Rehabilitasi Ruas Kota Gajah-SP Randu (DAK)

 

Perusahaan: CV Sangjaya Abadi

 

Nilai Kontrak: Rp2,040 M

 

Jumlah: Rp279,553 juta

 

3. Paket: Rehabilitasi Ruas Kota Gajah-SP Randu

 

Perusahaan: CV Montiana Cerdas Karya Abadi

 

Nilai Kontrak: Rp12,418 M

 

Jumlah: Rp60,6 juta

 

4. Paket: Rekonstruksi ruas blambangan Umpu-Sri Rejeki

 

Perusahaan: CV KM52

 

Nilai Kontrak: Rp4,713 M

 

Jumlah: Rp245,2 juta

 

3. Paket: Rehabilitasi Ruas Kota Gajah-SP Randu

 

Perusahaan: CV Montiana Cerdas Karya Abadi

 

Nilai Kontrak: Rp12,418 M

 

Jumlah: Rp60,6 juta

 

4. Paket: Rekonstruksi ruas blambangan Umpu-Sri Rejeki

 

Perusahaan: CV KM52

 

Nilai Kontrak: Rp4,713 M

 

Jumlah: Rp245,2 juta

Baca Juga:  PJ Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepalo Tiyuh se-Tubaba

 

7. Paket: Rekonstruksi Negararatu-Sp Tujok

 

Perusahaan: CV Sketsa

 

Nilai Kontrak: Rp4,115 M

 

Jumlah: Rp212,370 juta

 

8. Paket: Rekonstruksi Ruas Tegal Mukti Tajab

 

Perusahaan: CV Eka Cipta Mandiri

 

Nilai Kontrak: Rp3,651 M

 

Jumlah: Rp66,856 juta.

 

9. Paket: Rekonstruksi Ruas Tegal Mukti Tajab DAK

 

Perusahaan: PT Hakima Inti Perkasa

 

Nilai Kontrak: Rp8,528 M

 

Jumlah: Rp188, 487 juta

 

10. Paket: Rehabilitasi Ruas Lempasing-Padang Cemin

 

Perusahaan: CV Wilby Prima Perkasa

 

Nilai Kontrak: Rp4,691 M

 

Jumlah: Rp252,569 juta

 

11. Paket: Rekonstruksi Ruas Sp Kiluan-Sp Umbar

 

Perusahaan: CV Putra Abung Sentosa

 

Nilai Kontrak: Rp2,56 M

 

Jumlah: Rp614,112 juta

 

12. Paket: Penambahan Lajur HM Ryacudu

 

Perusahaan: PT Djuri Teknik

 

Nilai Kontrak: Rp17,829 M

 

Jumlah: Rp17,080 juta

 

13. Paket: Penambahan Lajur Ruas Sp Korpri-Purwotani

 

Perusahaan: CV Rejeki Berkah

 

Nilai Kontrak: Rp2,911 M

Jumlah: Rp373,059 juta

14. Paket: Pembangunan Jalan Akses dan Area DVOR Bandara Raden Inten

Perusahaan: PT Genta Bangun Nusantara

Nilai Kontrak: Rp10,423 M

Jumlah: Rp145,501 juta.

Artikel Terkait

Back to top button