bandar lampungBerita Media Globalberita terkiniDaerahLampung

Ditlantas Polda Lampung Terapkan Pembaruan Sirkuit Uji Praktek SIM C

Bandar Lampung,(Suaratrans.com) -Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan skema ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C terbaru. Kamis (10/8/2023).

Perubahan uji materi untuk pemohon pembuatan SIM yang baru ini merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri dari yang sebelumnya jalur 8 menjadi jalur S dan untuk materi Zig-zag dan slalom ditiadakan.

Baca Juga:  Pj Bupati Mesuji Buka Musrenbang Tahun 2024 Guna Penyusunan RKPD Kabupaten Mesuji Tahun 2025.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ditlantas Polda Lampung menerapkan jalur S di lapangan uji praktek SIM C yang ada di seluruh jajaran Polda Lampung.

Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Medyanta menjelaskan bahwa perubahan jalur uji materi SIM C guna mendukung program Kapolri dan sebagai bentuk upaya Polri dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru.

Baca Juga:  Kegiatan Pengajian Di Lampura di hadiri Ketua TP-PKK Propinsi Lampung

“Satlantas jajaran Polda Lampung telah menerapkan praktek uji SIM baru dan masyarakat yang belum memiliki SIM C dapat segera mendaftar dan melaksanakan uji praktek. Saya juga menghimbau masyarakat Lampung turut serta dalam menjaga kamseltibcar lantas”, ujarnya.(**)

Artikel Terkait

Back to top button