Berita Media Globalberita terkiniDaerahLampungTanggamus

Polres Tanggamus Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Satu Personelnya

Tanggamus,(Suaratrans.com) -Polres Tanggamus menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian, menandai kenaikan pangkat AKP M. Yusuf, Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1730/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023.

Dalam upacara tersebut, AKP M. Yusuf resmi naik pangkat menjadi Kompol terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

 

Baca Juga:  Fuso Menghantam Pagar TPU, Sopirnya Tewas

Acara berlangsung khidmat, dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, personel Polres dan ASN serta perwakilan Polsek jajaran di Lapangan Mapolres Tanggamus, Sabtu, 1 Juni 2024.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Rinaldo Aser menyampaikan bahwa pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian seorang anggota Polri.

 

“Kenaikan pangkat pengabdian ini adalah reward yang tidak diberikan setiap bulan atau setiap tahun, hanya kepada personel yang melaksanakan tugas tanpa cacat dan tanpa cela, dan diberikan tiga bulan sebelum memasuki masa purnatugas atau pensiun,” kata AKBP Rinaldo Aser.

Baca Juga:  Mahasiswa Prodi Bisnis Digital IIB Darmajaya Juara Podcast di Unnes

 

Kapolres juga mengucapkan selamat kepada Kompol M. Yusuf atas pencapaian tersebut.

 

“Semoga kenaikan pangkat ini menjadi kebanggaan dan kebahagiaan bagi bapak dan keluarga, serta dapat menjadi contoh, suri tauladan, dan motivasi bagi personel lainnya,” tambah Kapolres.

 

Kapolres menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh personel Polres Tanggamus senantiasa diberikan kesehatan dan perlindungan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

 

“Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi, Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanggamus.(Koko)

Artikel Terkait

Back to top button