DaerahLampung

PGRI Lamsel MoU Dengan Kantor Hukum WFS & Rekan

LAMSEL, (ST) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lampung Selatan menandatangani kerja sama bantuan hukum dengan kantor Hukum WFS dan Rekan, yang dilakukan disela-sela gowes santai di pantai kedu, Kalianda, Minggu (06/12/2020).

Ketua PGRI Lampung Selatan, Drs. A. Wardani HS. M.M dalam sambutannya mengatakan bahwa MOU ini bertujuan untuk pendampingan dan konsultasi bantuan hukum.

“MOU ini sangat penting bagi keluarga PGRI Lamsel dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai guru. Namun tentu dalam hal yang positif,” tuturnya.

Baca Juga:  Bapenda Tuba Melakukan Terobosan Perihal Peningkatan PAD dan DBH Tahun 2022

Wardani mengucapkan terimakasih kepada Wahrul Fauzi Silalahi dan Taufik Basari yang turut hadir dalam acara gowes santai ini.

“Terimakasih atas kehadiran pak tobas dan pak wahrul. Teruntuk pak wahrul semoga MOU dengan kantor WFS & Rekan ini bisa bermanfaat,” ucapnya.

Adjo Supriyanto, S.H., C.Me selaku perwakilan Kantor Hukum WFS & Rekan menyampaikan bahwa ini adalah salah satu komitmen.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2019, Soleh Bajuri Ajak Masyarakat Tidak Menyebarkan Hoax

“Karna pak wahrul sudah menjadi dewan maka cuti sebagai pengacara. Namun, komitmen pak wahrul untuk memberikan bantuan hukum tetap bisa dijalannkan melalui kantor hukumnya,” kata Adjo.

Mantan Aktivis Lingkungan ini juga menegaskan bahwa kantor Hukum WFS & Rekan akan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya kami akan dengan serius dalam pelayanan bantuan hukum ini. Terlebih apabila itu menyangkut hak-hak bapak-ibu sekalian sebagai tenaga pendidi,” tegasnya (Red)

Artikel Terkait

Back to top button