BI Lampung Membuka Outlet Penukaran Rupiyah Di 169 Titik Senilai 4 triliun
Bandar Lampung (Suaratrans.com) -Bank Indonesia (BI) dan perbankan membuka layanan penukaran uang rupiah di 169 outlet kantor Bank yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Lampung sejak 4 April hingga 29 April mendatang. Sementara, Layanan Kas Keliling BI perdana beroperasional, Kamis (7/4/2012), di Pasar Panjang, Bandar Lampung.
Dalam rilis tertulisnya, Kepala Perwakilan BI Lampung, Budiyono mengatakan, Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang rupiah dengan tema Serambi Rupiah Ramadhan, untuk memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Menurut dia, BI berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dimaksud dalam jumlah yang cukup, denominasi yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi layak edar
“Layanan di 169 outlet kantor bank dan Layanan Kas Keliling tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Budiyono.
Menurutnya, BI menyiapkan uang tunai Rp4 Triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seluruh Indonesia selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah. Jumlah tersebut meningkat 21,21% (yoy) dibanding tahun lalu, yaitu sebesar Rp3,3 Triliun.
Untuk itu, Budiyono mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan menukar uang rupiah untuk menghindari penukaran penukaran uang di tempat-tempat tidak resmi.
“Masyarakat dapat langsung menukar uang di kantor bank karena layanan penukaran uang tidak dipotong atau dipungut biaya dan terhindar dari risiko pemalsuan uang,” jelas Budiyono.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melaluo digital banking, uag elektronik, dan QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Sementara, untuk Layanan Kas Keliling di Kota Bandar Lampung dilakukan di beberapa lokasi, yaitu :
7 April 2022 di Pasar Panjang
14 April 2022 di Pasar Tengah dan Bambu Kuning
19 April 2022 di Pelabuhan Bakauheni
21 April 2022 di Pasar Tugu
26 April 2022 di Pelabuhan Bakauheni
28 April 2022 di Pasar Gudang Lelang dan Pasar Kangkung.
Kas Keliling BI menyediakan penukaran uang kertas pecahan Rp20.000,-, Rp10.000,-, Rp5.000,-, Rp2.000,-, dan Rp1.000,-. Setiap masyarakat dapat menukarkan uang tersebut masing-masing sebanyak 1 pak (100 lembar) dengan jumlah maksimal penukaran Rp3.800.000,-.
Budiyono mengharapkan kepada perbankan untuk dapat mengajak masyarakat senantiasa mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah dan merawat uang Rupiah sebagai bentuk Cinta Rupiah. (*)