LAMSEL, (ST) – Penghitungan cepat sementara atau final dari sejumlah lembaga atau instasi saat ini tengah beredar.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian meminta tim sukses dan relawan menahan diri.
Menurut Sefri, keputusan akhir dari hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan menjadi kewenangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan selaku penyelenggara Pilkada.
“Saya harap warga Kabupaten Lampung Selatan untuk tetap bersabar dengan menjaga situasi tetap kondusif sambil menunggu hasil penghitungan resmi ditingkat kecamatan dan kabupaten yang ditetapkan KPU setempat,” kata Sefri, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/12/2020). (Red)