Langgar MoU Dengan Media Pemkab Lampung Tengah Bangkrut
Lampung Tengah,(Suaratrans.com) -Dinas Kominfo Lampung Tengah Diduga tidak melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Media.
Dalih kondisi keuangan Pemkab yang tidak lagi memiliki anggaran untuk membayar menjadi tameng Kepala Dinas Kominfo Lamteng Rosidi meski dalam MoU jelas mengatur mengenai pembayaran tersebut.
“Keluhan tersebut dipicu dari tidak profesionalnya administrasi yang dilakukan Diskominfo Lamteng terkait pembayaran dana publikasi kepada sejumlah perusahaan Media.
Hal tersebut diperkuat dengan adanya statement yang dilontarkan oleh Kepala Diskominfo Lamteng Rosidi yang mengatakan bahwa pada saat ini Keuangan Diskominfo Lamteng telah habis.
“Nanti saya tanya dulu apakah masih ada sisa anggaran kita kepada Kabid (Kepala Bidang) dan Bendahara, akan saya tanya dahulu berapa tagihan yang masuk dan bisa dibayarkan ” beber Rosidi, Kamis (16/12/2021).
Ketidak profesionalan Diskominfo Lamteng terlihat jelas dari tidak dijalankannya surat MoU yang berisikan standart satuan harga (SSH) yang telah ditentukan oleh Diskominfo Lamteng itu sendiri.
Menurut Aswin jurnalis media Lampung News Paper mengatakan, media milik dirinya yang merupakan salah satu dari media Radar Grup itu merasa dirugikan dengan tidak dibayarkannya biaya Publikasi yang telah diterbitkan oleh perusahaan medianya.
“Hak kami sudah jelas tertera didalam surat MoU yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak (Perusahaan media dan Diskominfo Lamteng), Ini kenapa tanpa ada surat pemberitahuan maupun musyawarah bersama Diskominfo dengan mengatakan tidak akan membayar lagi dengan alasan keuangan telah habis,” ungkap Aswin.
Mendengar statement yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh Diskominfo tersebut, dengan keterbatasan waktu alias tutup buku, Sontak para awak media mempertanyakan seperti apa sistem keuangan pembayaran yang dilakukan oleh Diskominfo Lamteng, lagi-lagi jawabannya kita hitung”dulu, saya belum bisa jawab saya tanya Kabid, ujar Rosidi yang tidak ada kepastian.
“Merekakan sudah menetukan SSH, seharusnya anggaran tersebut sudah klop dong pembagiannya sesuai dengan anggaran yang tersedia. Terus kenapa sekarang kok Tiba-tiba bisa bilang habis, terlebih lagi ini tidak ada surat pemberitahuan secara resmi kepada kami. Ini sangat tidak tidak profesional dan mencerminkan pelayanan yang sangat bobrok,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Deni Satria Negara, Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Meminta para wartawan untuk membuat surat aduan agar bisa memanggil Dinas Kominfo.
“Di List aja semua media yang merasa dirugikan, Ini harus di petanyakan. Kok bisa anggaran itu abis. Apa mereka gak ada perencanaan kerja d setiap tahun,” Kata Deni.
Menurut Deni, Wartawan juga pekerja. Yang mencari nafkah dari menulis berita. Melihat kejadian ini, Dirinya akan memperjuangkan nasib Wartawan Lampung Tengah.
“Selasa mendatang kita panggil Dinas Kominfo, Akan kita evaluasi semua kerja meraka tahun ini. Ini kalau di biarkan kacau dunia Lampung Tengah, Kalau wartawan di biarkan lapar,” Tutup Deni. (Rls)