bandar lampungBerita Media Globalberita terkiniDaerahLampung

Mingrum Gumay Lantik M. Junaidi Jadi Anggota DPRD Provinsi Lampung

Bandar Lampung,(Suaratrans.com) -Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (24/08/2023).

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai secara resmi melantik Muhammad Junaidi sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Dihadapan Wisudawan Pati, Kapolri Bertekad Wujudkan Polri yang Makin Dicintai Masyarakat

Muhammad Junaidi mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya diisi oleh Raden Muhammad Ismail berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-3100 tahun 2023.

Baca Juga:  PT Tanjung Karang Ambil Sumpah 24 Advokat PAI

Muhammad Junaidi mengatakan, usai dilantik pihaknya akan langsung bekerja sebagaimana tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Anggota DPRD Lampung, seperti menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Kemungkinan, saya akan kembali di komisi III, sama seperti waktu menjabat di periode sebelumnya,” ujarnya.(*)

Artikel Terkait

Back to top button