Hukum

3 Buah Senpi Diserahkan Ke Polres Lampung Selatan

SUARATRANS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, menerima 2 buah pucuk senjata api rakitan jenis revolfer.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan melalui Kasat Reskrim, AKP Efendi menerangkan, senpi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sidowaluyo, Haroni, kepada Polsek Sidomulyo.

“Penyerahan senpi rakitan berwarna cokelat dan kuning tersebut dilakukan di kediaman Kades Sidowaluyo Haroni, sekitar pukul 09.00 WIB tadi pagi,” kata Efendi, rabu (28/11/2018) malam.

Baca Juga:  Dua Pucuk Senpi Beserta Dua Butir Amunisi Diserahkan ke Polisi

Efendi juga menjelaskan, senpi tersebut merupakan milik seorang warga yang tidak diketahui identitasnya, menyerahkan senpi tanpa surat izin itu kepada Haroni. Setelah menyerahkan senpi, kemudian warga tersebut pergi meninggalkan kediaman Haroni.

“Setelah menerima titipan kedua senpi tersebut, pihaknya langsung menghubungi Polsek Sidomulyo dan menyerahkan kedua Senpi Rakitan tersebut kepada pihak Polsek Sidomulyo,” katanya.

Baca Juga:  Pilkada Lamsel Berjalan Aman dan Kondusif

Selain menerima 2 buah senpi rakitan di Sidomulyo, petugas Kepolisian juga merima 1 buah senpi rakitan lengkap dengan 2 buah amunisi dari salah seorang warga Desa Bakti Rasa, Kecamatan Sragi.

“Saat ini ketiga buah senpi rakitan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian,” tutup Efendi. (BOBY)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button