Diduga Gudang Rokok PT Lancaster Nusantara Cigarindo Cabang Tulang Bawang Belum Kantongi Izin
SUARATRANS.COM – Diduga belum mengantongi izin dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP-PSTA) Kabupaten Tulang Bawang, gudang rokok Cabang PT. Lancaster Nusantara Cigarindo Tulang Bawang, merk rokok ARYA, rokok CABE, dan rokok 777, yang terletak di Kampung Tunggal Warga, jalan Ethanol, Kecamatan Banjar Agung, sudah beroperasi.
Saat dikonfirmasi di kantornya, rabu (28/11/2018), Kepala Cabang PT. Lancaster Nusantara Cigarindo Tulang Bawang Ahmad Mutiq mengatakan, kantornya hanya perwakilan dari cabang pembantu, sedangkan kantor pusatnya di metro.
Untuk rokok yang distribusikan ke toko-toko kecil yang ada di wilayah kabupaten tulang bawang, tulang bawang barat dan kabupaten mesuji.
“Ini hanya gudang kecil, stok barangnya sedikit, gudang ini Sudah berjalan selama 6 bulan, dan sudah di distribusikan, perusahaan kita cabang tulang bawang ini hanya izin domisili dari kepala kampung,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kalo dikantor pusat izinnya sudah lengkap, bahkan dia mengelak kalau tulang bawang hanya kantor perwakilan, bukan kantor cabang, jadi izinnya hanya domisili dari kepala kampung, dan tidak perlu ke dinas perizinan tulang bawang.
“Pengiriman barang dari Metro ke Tulang bawang, tidak mencapai 30 karton/minggu dan penjualan masih dibawah 100 juta/minggu itu juga satu bulannya belum mencapai 500 juta rupiah.” Katanya.
Sedangkan Manager Distrik PT. Lancaster Nusantara Cigarindo. Jimmy saat di hubungi melalui massager wahtsapp (WA) menggatakan, dari pusat perusahaan rokoknya sudah lengkap izinnya, untuk gudang rokok yang ada di kampung tunggal warga, jalan ethanol itu hanya ada izin domisili dari kepala kampung.
“Perusahaan kita ini nasional, dan perusahaan yang ada dikantor pusat izinnya sudah lengkap mulai dari SIUP, TDP, TDG, IMB. Kalau gudang yang ada di tulang bawang ini hanya domisili dari kepala kampung.” Tegasnya. (OKDI)