Polresta Bandar Lampung Terima Kunjungan Tim Suvervisi Slog Polri
Bandar Lampung,(Suaratrans.com) -Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menerima kunjungan dari Tim Suvervisi Slog Polri di Halaman Apel Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (25/05/2023) pagi.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan penertiban kendaraan dinas maupun logistik anggota Kepolisian diantanya senjata api, amunisi dan almatsus khususnya yang ada Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran.
Tim Suvervisi Slog Polri dipimpin oleh AKBP Teguh S.E.P.,S.I.K., M.I.K., berserta anggota tim diantaranya Iptu Bambang Dwi Purwanto, Penata Iswanto dan Pengtu Rustam Effendi dengan didampingi oleh Tim Biro Logistik Polda Lampung AKBP Maryanto, S.Sos., M.M. dan AKBP Djoko Anggoro, S.H.,M.H.
Kedatangan Tim Suvervisi ini disambut langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., didampingi oleh Para Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung di Koridor Mapolresta Bandar Lampung.
Tim Suvervisi didampingi oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., langsung melakukan pemeriksaan kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua dan juga pemeriksaan senjata api.
Ketua Tim Suvervisi AKBP Teguh S.E.P.,S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan suvervisi ini dilakukan guna memastikan kelayakan baik kendaraan dinas maupun almatsus lainnya yang dipergunakan oleh Polresta Bandar Lampung masih dalam keadaan baik serta layak untuk dipergunakan.
“Setelah kita lakukan pengecekan, kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat di Polresta Bandar Lampung dalam keadaan baik dan layak dipergunakan dalam operasional anggota di lapangan” ujar AKBP Teguh.
AKBP Teguh juga mengimbau kepada anggota pengguna kendaraan dinas untuk tetap menjaga kebersihan maupun perawatan mesin kendaraan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto,S.I.K., M.M., memberikan apresiasi terhadap kegiatan suvervisi yang dilakukan oleh Tim Slog Polri ini.
“Hal hal yang menjadi masukan dari tim suvervisi nantinya akan segera kami tindak lanjuti” ujar Kombes Pol Ino Harianto. (*)