Berita Media Globalberita terkiniDaerahEmpat LawangSumatera Selatan

Adanya Indikasi Penggelapan Dan Pemalsuan Data Bantuan Sosial Di Kecamatan Lintang Kanan  

Empat Lawang,(Suaratrans.com) – Puluhan emak emak Desa Babatan Kecamatan Lintang kanan Kabupaten Empat Lawang Sumatra Selatan Melakukan aksi demo. Warga protes karna nama nama yang menerima bantua sosial (BANSOS) dirubah oleh oknum yang belum di ketahui

Aksi protes warga didominasi kaum ibu ibu rumah tangga yang merasa menjadi korban ketidakadilan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. yang berlangsung di depan kantor KEJAKSAAN NEGERI Kabupaten Empat lawang Ibu ibu yang di dampingi oleh anggota BPD desa babatan melakukan orasi minta keadilan dan kejelasan supaya bisa di tindak lanjuti sesuai dgn UUD yang berlaku

Anggota BPD desa Babatan dan ibu ibu merasa terzholimi dinilai pilih kasih atau tidak tepat sasaran nama nama bantuan sosial di rubah dengan nama pengikutnya yang mempunyai mobil maupun sepeda motor.

Baca Juga:  Ketua DPRD Provinsi Lampung Dampingi Pengurus Daerah KBPP Polri Audensi Dengan Kapolda Lampung 

 

Dalam aksi demo itu terlihat ada nenek yanti yg sudah tua. Terlihat meneteskan air mata saat memperjuangkan hak nya yang seharusnya ia dapatkan tetapi malah di ganti dengan orang lain.

 

Pengunjuk rasa terdiri dari 11 orang pria dan 37 orang wanita. Sebagai koordinator aksi unjuk yaitu rasa Ibu Rika, Ibu Sumi, Ibu Parida, Dodi Irawan serta Supriyanto yang kesemuanya warga Desa Babatan.

Baca Juga:  IHK Provinsi Lampung April 2022 Mengalami Inflasi

 

Aksi unjuk rasa warga yang didampingi salah satu anggota BPD desa Babatan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha, S.H., M.Hum didampingi kasi Pidsus Iwan dan Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh meminta perwakilan pengunjuk rasa untuk bermediasi.

 

Atas orasi yang dilakukan para warga, pihak Kejari Empat Lawang memberikan tanggapan agar para pengunjuk rasa membuat laporan secara tertulis.

 

Menurut pihak Kejari untuk laporan tahun berjalan belum bisa ditindaki namun mereka secepatnya memangil pihak yang bersangkutan untuk klarifikasi.

Laporan : Yuda Pranata

Artikel Terkait

Back to top button