Berita Media Globalberita terkiniDaerahLampungTulang Bawang Barat

DIDUGA KORUPSI DANA SETORAN RETRIBUSI PARKIR KADIS HUB TUBABA

Tulang Bawang Barat,(Suaratrans.com ) -Kepala Dinas perhubungan kabupaten Tulang Bawang Barat diduga memberikan informasi Hoax kepada publik soal setoran Ristribusi Parkir Tahun Anggaran 2023

Betapa tidak Berdasarkan hasil penelusuran Awak media Zulkifli kepala Dinas perhubungan Tubaba memberikan keterangan kepada salah satu jurnalis media online di Tubaba

Zulkifli mengaku bahwa setoran Ristribusi dari pihak ketiga yang sudah di setorkannya pada Kasda Tubaba Sebesar Rp.160 juta namun berbeda dengan keterangan pihak ketiga pengelola Ristribusi parkir se-kabupaten Tubaba

Baca Juga:  Usai MPLS, M. Firsada Tinjau Langsung Proses Belajar di SMPN 9

Berdasarkan hasil investigasi

awak media kepada pihak ketiga Sahnuri menyangkal pernyataan kadishub Tubaba di salah satu media online di Tubaba mengenai jumlah nilai uang setoran Ristribusi parkir dianggapnya tidak sesuai ataupun Hoax,”ujarnya pada kamis (16/5/2024)

 

“Sesuai dengan kontrak kerja

Kesepakatan bersama MoU kami dengan pemkab Tubaba di target setor sebesar Rp.182.400.000. selama satu tahun 2023 melalui Bendahara Dinas perhubungan tubaba dengan ketentuan setiap bulan setor sebesar Rp15.200.000.

Baca Juga:  Penilaian Lomba Administrasi PKK, Posyandu dan K3W, lebih kepada pembinaan kepada PKK Kecamatan dan Tiyuh.

 

Pihak ketiga Sahnuri menguraikan sesuai MoU Dana setoran Ristribusi parkir tersebut ada perbedaan

jika menimbulkan persoalan pihaknya memintak Zulkifli kepala dinas perhubungan Tubaba bisa bertanggung jawab

 

” Kami Setor hasil pengelolaan Ristribusi parkir tidak segitu, jika kadishub tubaba bilang setor di kasda 160 juta itu tidak benar karena jelas ada buktinya yang tertuang dalam kwitansi,ada juga yang tidak tertuang dalam bukti kwintasi,”bukti Fisik semua setoran sampai saat ini masih kami simpan pungkasnya.

Artikel Terkait

Back to top button