Hukum

Polsek Lambu Kibang Berhasil Mengamankan Puluhan Miras dan Wanita Penghibur

SUARATRANS.COM, TULANG BAWANG BARAT – Polsek Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan puluhan botol miras dan lima wanita penghibur dan pemilik rumah makan pada razia yang digelar Selasa dinihari (18/12/2018).

Razia cipta kondisi yang dipimpin oleh Kapolsek Lambu Kibang Iptu A. Malik, dalam rangka menyambut hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Menurut Kapolsek Lambu Kibang Iptu A. Malik, razia yang dilakukan personil polsek ke tempat tempat hiburan malam dan rumah makan yang menyediakan wanita penghibur yang ada di Kampung Indraloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga:  Polres Tanggamus Menemuan Ladang Ganja

“Berdasarkan informasi masyarakat, banyak tempat hiburan malam dan rumah makan yang menyediakan wanita muda serta menjual miras. Makannya dilakukan razia untuk penertiban,” katanya.

Dirinya juga menegaskan, dengan dilakukan razia adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mengantisipasi tindak pidana kriminal yang ditimbulkan pengaruh miras.

“Selain tempat hiburan dan rumah makan, razia juga dilakukan ke penjual tuak yang ada di lokasi itu,” tutupnya. (OKDI)

Artikel Terkait

Back to top button